-->
Donor
organ atau bisa disebut transplantasi ini adalah pemindahan suatu jaringan atau
organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri
atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi adalah pemindahan organ tubuh dari orang sehat atau mayat yang
organ tubuhnya mempunyai daya hidup dan sehat kepada tubuh orang lain yang
memiliki organ tubuh yang tidak berfungsi lagi sehingga resipien (penerima
organ tubuh) dapat bertahan hidup secara sehat.
Transplantasi organ adalah transplantasi atau pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain, atau dari suatu
tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang sama . Secara umum
transplantasi merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien
dengan ganguan fungsi organ tubuh yang beratdan pencangkokan organ tubuh yang
rusak dengan organ yang baik agar bisa bekerja seperti semula.
Transplantasi merupakan pemindahan sebuah organ atau lebih dari dari seorang
manusia pada saat masih hidup atau setelah mati kepada manusia lain dengan
tujuan memperoleh penyembuhan dari suatu penyakit.
Ini adalah terapi pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk
menolong pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya lebih memuaskan
dibandingkan dan hingga dewasa ini terus berkembang dalam dunia kedokteran,
namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja, karena masih harus
dipertimbangkan dari segi non medik, yaitu dari segi agama,hukum,etika dan
moral.
Kendala lain yang dihadapi Indonesia dewasa ini dalam menetapkan terapi
transplatasi, adalah terbatasnya jumlah donor keluarga (Living Related
Donor/LRD) dan donasi organ jenazah. karena itu diperlukan kerjasama yang
saling mendukung antara para pakar terkait (hukum, kedokteran, sosiologi,
pemuka agama, pemuka masyarakat).
0 komentar:
Posting Komentar