BLOG ARTIKEL PENJUALAN ORGAN TUBUH MANUSIA DI JEJARING DUNIA MAYA

Breaking News
Loading...
Kamis, 11 April 2013

Tranplantasi Dari Aspek Agama




Menurut Prof. Dr. Masjfruk zuhdi boleh tidaknya suatu transplantasi dilakukan tergantung pada kondisi donor. Pada donor hidup dan donor dalam keadaan hampir meninggal, transplantasi tidak diperbolehkan dengan asumsi bahwa hal tersebur akan membahayakan donor, sementara kaidah usul fiqh menyatakan ”menghindari kerusakan didahulukan atas menarik kemaslahatan” dan ”bahaya tidak boleh dihilangkan dengan bahaya.



Menurut Drs. Asymuni Abduk Rachman tidak mendasarkan pada kondisi donor, tapi pada kaidah usul bahwa ”kemudlaratan yang lebih berat dihilangkan dengan kemudlaratan yang lebih ringan” (http://zolopox.blogspot.com).Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang,"... dan janganlah kamu membunuh dirimu ! Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa 4: 29) Maksudnya, apabila sakit, berobatlah secara optimal sesuai dengan kemampuan karena setiap penyakit sudah ditentukan obatnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer