Jenis Kejahatan
HACKING
kejahatan jenis ini mungkin sudah
banyak di ketahui , hacker mempunyai kebiasaan suka memasuki sistem orang lain
dan mengambil data atau apapun untuk kepentingannya walaupun ada juga hacker
yang menerobos suatu sistem untuk memberitahukan dimana kelemahan sistem
tersebut.
CARDING
kejahatan jenis ini adalah suatu
kejahatan yang menggunakan no dan identitas kartu kredit orang lain untuk
berbelanja di internet secara gratisan dan merugikan si pemilik kartu kredit
biasanya data-data kartu kredit itu di ambil dari internet
DEFACING
kejahatan jenis ini adalah orang
yang iseng yang mengubah - ubah tampilan web/blog orang lain.
SPAMMING
kejahatan jenis ini adalah
mengirimkan email kepada siapaun tanpa kehendak dari yang punya email email -
email seperti ini biasa di sebut junk email atau sampah dan juga biasanya
berisi penipuan-penipuan
PHISING
adalah kejahatan internet yang
sesuai dengan kata phising yaitu memancing para pengunjung sebuah website
tertentu yang sudah di defacing sebelumnya , biasanya yang di pancing adalah no
rekening dan id id yang bisa menghasilkan uang bagi mereka.
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali
orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini
kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke
internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap
melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran
pornografi.
0 komentar:
Posting Komentar